Narkoba Mata Perusak Bangsa

Ahmad Taufiq Abdurrahman

Praktisi Pendidikan dan Jurnalis Muslim

Jarang sekali Sri Suharningsih bangun pagi. Maklumlah wanita karir yang menjadi top manajer di sebuah perusahaan multinasional ini biasa bangun sekitar pukul delapan pagi. Setiap malam hingga larut, ia harus berlelah bekerja di kantor. Biasanya, saat Subuh, ia hanya bangun untuk mengerjakan shalat Subuh, lantas kembali beristirahat. Segala kebutuhan rumah tangga, dari persiapan hidangan sarapan keluarga, pakaian untuk Anto, anaknya yang baru kelas dua SMP, sudah dikerjakan Mbok Inem, sang pembantu.

Pagi itu, tak biasanya, Sri bangun agak cepat untuk mengejar jadwal meeting dengan beberapa klien pentingnya di luar kota. Betapa kaget ia dapati Anto, anaknya yang sedang berkembang itu, tengah asik mengakses sesuatu yang “syur” lewat internet, yang memang online 24 jam di rumahnya. Marah sekali Sri melihatnya, ingin ia tampar muka anak satu-satunya itu. Tapi ia lekas sadar, ulah Anto adalah kesalahan dirinya yang kurang mengontrol perkembangan anak semata wayangnya.

Kasus yang dialami Sri, saat ini rasanya sudah bukan hal jarang. Berdasarkan observasi Yayasan Kita dan Buah Hati, seperti dilansir Tempo Interaktif (11/3), kasus di atas mudah ditemukan di lingkungan anak-anak. Dalam esai berjudul Tidak Perlu Bom untuk Menghancurkan Indonesia, Ketua Pelaksana Yayasan Kita dan Buah Hati Elly Risman M.Psi. memaparkan data mencengangkan hasil studi Konselor Remaja Yayasan Kita dan Buah Hati terhadap 1.625 siswa kelas 4-6 Sekolah Dasar se-Jabodetabek sepanjang 2008. Terungkap, 66 persen dari mereka pernah melihat pornografi lewat berbagai media.

Rincinya, 24 persen anak melihatnya lewat komik, 18 persen video game, 16 persen situs porno, 14 persen film, 10 persen DVD dan VCD, 8 persen telepon genggam, serta 4-6 persen majalah dan koran.

Alasan mereka melihat pornografi, sebanyak 27 persen, sekadar iseng. Kemudian 14 persennya terbawa teman dan takut dibilang kurang pergaulan (kuper). Ironisnya, banyak dari mereka yang mengakses tontonan dewasa itu di rumah sendiri, yaitu 36 persen. Lalu warung Internet mencapai 18 persen dan di rumah teman sekitar 12 persen. Artinya, jika dirasiokan, satu dari dua anak belia itu melihat adegan vulgar di kamarnya sendiri.

Sementara menurut hasil survei Komisi Nasional (Komnas) Perlindungan Anak terhadap 4.500 remaja di 12 kota besar di Indonesia pada 2007. Terungkap, sebanyak 97 persen remaja pernah mengakses adegan “syur”. Lalu 93,7 persen pernah melakukan ciuman, petting, dan oral seks. Yang mengagetkan, 62,7 persen remaja usia sekolah menengah pertama didapati sudah tidak perawan, dan 21,2 persen siswi sekolah menengah umum pernah aborsi.

Adiksi Pornografi

Data di atas menunjukkan fakta yang sangat mencemaskan. Terlebih, jika perilaku tak senonoh itu dilakukan terus, efek buruknya terhadap anak akan membuatnya adiktif.

Penyakit adiksi adalah penyakit ketergantungan. Baik ketergantungan terhadap sesuatu hal, atau penyakit hasrat atau obsesi secara mental dan emosional yang bergabung dengan hasrat obsesi secara fisik. Penyakit ini bersifat progresif, dan dapat berkembang menjadi lebih parah secara fisik, mental emosional maupun spiritual.

Menurut para pakar, penyakit adiksi adalah penyakit seumur hidup yang tidak dapat disembuhkan, tapi hanya dapat dipulihkan. Dan penyakit ini membutuhkan pemulihan seumur hidup. Seperti layaknya penyakit diabetes, penyakit adiksi dapat berkembang menjadi parah jika pelakunya terbiarkan melakukannya dalam waktu lama.

Lazimnya, perilaku anak yang demikian bukanlah sebuah aksi tunggal. Di era digital kini, informasi (negatif) yang datang mengalir deras dan berulang dapat membentuk persepsi dan perilaku anak. Otak, sebagai organ pengolah informasi, menerima apa yang dilihat serta didengar. Kemudian memprosesnya sesuai dengan kapasitas dan kemampuan inteligensia.

Menurut dr H. Jofizal Jannis, SpS(K), Kepala Pusat Inteligensia Departemen Kesehatan, otak cenderung bersifat adaptif dan fleksibel. Dan otak anak kecil berbeda dengan orang dewasa yang sudah dijejali banyak informasi. Otak anak relatif lebih kosong, sehingga rentan terkontaminasi.

Adiksi pornografi anak, merupakan perilaku yang tidak normal. Hal itu dapat membuat bagian tengah depan otak menyusut dan mempengaruhi perilaku anak. Ahli bedah saraf Rumah Sakit San Antonio, Amerika Serikat, Donald L. Hilton Jr. menegaskan, adiksi pada manusia, termasuk anak, bermuara kepada perubahan sirkuit otak.

“Sel otak yang memproduksi dopamin menjadi mengecil, sehingga sel itu mengerut dan tak bisa berfungsi secara normal,” tulis Hilton dalam makalahnya. Gangguan inilah, menurut dia, yang membuat neurotransmitter atau pengirim pesan kimiawi pada otak, menjadi terganggu.

Sementara Kepala Departemen Neurologi Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia dr Diatri Nari Lestari, SpS menilai, saat anak memperoleh ekstase dari pornografi, fungsi eksekutif di otak anak bakal terpengaruh. Anak akan sulit konsentrasi dalam belajar, karena reseptor dopaminnya telah diisi hal-hal berbau porno. Dan pornografi dapat mengacaukan proses retensi (kemampuan otak menahan informasi) jangka panjang pada memori anak.

Bila kecanduan sudah berlangsung lama, lalu tiba-tiba dihentikan, si anak bisa bereaksi menyimpang. Celakanya, mulanya anak memang cuma menonton, lalu esok hari ia ingin mencoba lebih dan lebih, hingga akhirnya ia terjerumus untuk melakukan hal-hal asusila.

Kerusakan otak akibat film biru, dapat dibuktikan secara fisik dan radiologis, maupun dalam bentuk gangguan perilaku si anak. Dan menurut banyak ahli, kerusakan otak karena “narkoba lewat mata” (visual crack cocaine) jauh lebih dahsyat ketimbang seluruh jenis narkoba. Bila kondisi itu terus berlarut, dipastikan dapat mendegradasi kemampuan inteligensia anak. Yang ditakutkan, perilaku menyimpang itu bakal menerabas tatanan nilai masyarakat.

Menangkal Situs Porno

Dari pemantauan tahun 2000, terdapat 28.000 situs porno yang dapat diakses anak-anak secara bebas. Tak heran, jika pada 29 Maret 2008 lalu, Departemen Komunikasi dan Informatika (Depkominfo) segera meluncurkan software gratis, yang dapat digunakan masyarakat untuk menangkal pornografi dari situs-situs internet. Software tersebut telah didistribusikan sejak April 2008, juga dapat didownload di situs http://www.depkominfo.go.id.

Agar tidak “kecolongan” dengan kemampuan anak memanipulasi waktu dan kesempatan untuk mengunduh pornografi di internet, maka sudah waktunya para orangtua harus “melek” teknologi. Yang paling dasar adalah upaya mengembangkan wawasan seputar teknik menangkal situs porno. Baik dengan memasang filter di PC (personal computer) rumahan atau laptop pengguna, atau memblokir sutus-situs rawan pornografi.

Semua informasi tentang filter maupun browser, dan daftar situs-situs berbahaya yang harus dicegah penggunaannya oleh anak sudah sangat banyak tersedia, dan dapat dilihat diunduh gratis di internet.

Rasanya, perang melawan pornografi bukan hanya tugas negara/pemerintah. Tapi dengan kian murah dan terjangkaunya teknologi hingga ke sudut kamar anak, menjadikan tugas orangtua sebagai “penjaga utama” mentalitas anak dari bahaya Narkoba mata ini kian berat.

Boks 1

Melindungi Anak dari Situs Porno

Untuk menjauhkan anak-anak dari pengaruh situs porno, orangtua dapat melakukan beberapa kiat berikut ini:

1. Berikan penjelasan pada anak, hal apa saja yang bisa dilakukan oleh internet. Selain manfaat positif seperti untuk mencari data, sampaikan pula hal-hal buruknya.

2. Letakkan komputer di ruang publik. Misalnya di ruang keluarga atau perpustakaan, dengan layar monitor tidak menghadap ke dinding. Sehingga orangtua bisa mengawasi segala yang dikerjakan anak di depan komputer.

3. Luangkan waktu untuk browsing internet bersama. Dengan kegiatan ini, orangtua memiliki kesempatan menjelaskan situs-situs menarik kepada anak.

4. Sepulang kerja, biasakan mengecek situs-situs apa saja yang telah dibuka anak hari itu.

5. Memasang filter di komputer, dan memperbaruinya secara berkala.

Leave a comment

  • Rubrikasi

  • Office

    Jl. Pancoran Baran XI no. 2 Jakarta Selatan Phone: (021)79184886-(021)27480899 Email: majalahqalam@yahoo.com

Liked it here?
Why not try sites on the blogroll...